MAKALAH
LOGIKA BAHASA
INDONESIA
oleh
Has’ad Rahman Attamimi
FAKULTAS
KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
PROGRAM
STUDI BAHASA DAN SASTRA INDONESIA
UNIVERSITAS
SAMAWA
2013
BAB
I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Dilihat dari beberapa aspek yang berkaitan dengan
objek pembahasan tentang “Term”, disini kami berusaha mencari jalan temu dari
semua hal yang berkaitan tentang permasalahan tersebut, agar dapat melihat dan
membahas secara lebih rinci lagi dari apa yang akan di sajikan yang berkaitan
erat dengan permasalahan dan fakta-fakta yang terdapat di dalam konteks materi
ini.
Oleh karena itu, maka hal itulah yang melatar
belakangi kami untuk menulis dan menyusun makalah ini.
B.
RUMUSAN
MASALAH
Dalam hal ini kami akan membahas beberapa
permasalahan yang berkaitan erat dengan judul makalah ini.
Termasuk bagaimana serta apakah jenis permasalahan
yang di timbulkan dari berbagai segi
mengenai materi ini :
A.
Apakah definisi term?
B.
Bagaimanakan bentuk-bentuk term dalam logika bahasa Indonesia?
C.
Bagaimanakah Oposisi/pertentangan kata
(taqabulul alfazh) dalam logika bahasa Indonesia?
D. Bagaimanakah
Perbandingan dua term dalam logika bahasa Indonesia?
C. TUJUAN
Adapun maksud dan tujuan kami menyusun makalah ini
adalah tidak lepas dari
Berbagai
rumusan masalah yang di timbulkan dalam materi ini .
Di
sini akan di bahas serinci mungkin mengenai “Term” agar semua yang membaca
makalah ini dapat mengetahui dan memahami inti dari apa yang di sajikan di
sini.
Semoga dengan pembahasan yang di berikan di sini tujuan serta harapan dari kami
penyusun makalah ini dapat tercapai .
BAB II
PEMBAHASAN
OBJEK LOGIKA
A.
Pembahasan
Tentang Kata
Macam-Macam
Term (Kata)
Term
Tunggal dan Term Komplek/kalimat
1. Term
tunggal (Mufrad), yaitu term yang tidak memiliki bagian (suku kata), dimana
makna suku kata tersebut dapat menyempurnakan sebagian makna term yang
dimaksud. Adapun term tunggal 4 macam :
a. Term
yang sama sekali tidak memiliki suku kata,
-
contoh : yang, dan, ke, dll
b. Term
yang tersusun dari beberapa suku kata, tetapi suku kata tersebut tidak memiliki
makna sama sekali,
-
contoh : kuyup, gulita, cikal, dll
c. Term
yang bagian maknanya menyempurnakan kata yang lain ,
-
basah pada term “basah kuyup”, gelapa
pada term “gelap gulita”, bakal pada term “cikal-bakal”
d. Term
yang memiliki suku kata yang masiing-masing maknanya mengisyaratkan bukan pada
pengertian yg sebenarnya,
-
contoh: Meja hijau, kapal api, polisi
tidur, dll
2. Term
Komplek/Kalimat (Murakkab), yaitu
term yang memiliki bagian-bagian kata yang mesing-masing mempunyai arti sendiri.
Contoh: - Pejuang kemerdekaan
- Harga
karet melonjak
- Cintailah
negerimu dll
Tiga Bentuk Kata
Tunggal (Mufrad)
1. Kata
benda (Isim), adalah kata yang mempunyai
makna sendiri tanpa terikat waktu, seperti kata guru, masjid, sungai, lampu,
dll.
2. Kata
kerja/Predikat (“fi’il” dalam istilah Nahwu dan “kalimat” dalam istilah
mantiq), adalah kata yang mempunyai keterikatan terhadap waktu, seperti kata
telah, pergi, dll.
3. Partikel
(adat), adalah kata yang tidak mandiri. Ia
tidak dapat dirangkai jika tidak yang dirangkai dengan kata yang lain,
seperti kata, dari, pada, di, dll.
Dua Macam Term
Komplek/Kalimat (Lafaz Murakkab)
1. Kalimat
sempurna (Lafz murakkab Tam), adalah rangkaian kata yang dapat memberikan
pemahaman nyang sempurna. Contoh dalam hal ini adalah “susilo bambang yodoyono
adalah presiden RI”, “UNSA” adalah salah satu perguruan tinggi yang ada di
kabupaten Sumbawa”, dll.
2. Kalimat
tidak sempurna (lafz murakkab naqis), adalah rangkaian kata yang tidak
memberikan pemahaman yang sempurna,
seperti “rumah bapak itu…”, “orang yang berjalan itu…”, dll.
Dua Bentuk Kalimat
Sempurna (Lafz Murakkab Tam)
1. Kalimat
deklaratif/berita/Proposisi/Premis (Lafz Murakkab Tam Khabarik/Qadliyyah),
adalah kalimat yang mengandung kemungkinan benar dan kemungkinan salah, sperti
“aroma wangi-wangian dapat menyegarkan tubuh”, “kebersihan adalah bentuk utama
kesehatan”, dll.
2. Kalimat
non- Deklaratif/Bukan Berita (Lafz Murakkab Tam Insya’i), merupakan kalimat
yang yang tidak mengandung kemungkinan benar atau salah., seperti “merantaulah
engkau ke luar negeri untuk meraih kemuliaan!”,, “jangan pernah putus asa akan
rahmat Allah!”, “berbuat baiklah”, “bertaubatlah”, dll.
Term Umum dan Khusus
(Kulli wa Juz’i)
1. Term
Umum (Kulli), adalah term tunggal yang maknanya mencangkup objek-objek yang tak
terbatas, seperti kata “sungai”, “burung”, “bintang”, dll.
Catatan:logika modern masih membagi
term umum berdasarkan fungsinya: a) Term Konotatif, b) Term Denotatif
2. Term
Khusus (Juz’i), adalah term tunggal yang maknanya terbatas berupa objek
tertentu, seperti term “sumatra”, “jakarta”, “mustafa”, “ahmad”, dll.
B.
Term
Fositif (Muhassal), Negatif (Ma’dul), dan Privatif (‘Adami)
Dilihat dari sudut ada tidaknya
makna, suatiu kata benda dapat dibagi menjadi kata Positif, negative, Privatif:
1. Term
Fositif (Muhassal), adalah kata yang menyatakan suatu benda atau atribut
(sifat) yang ada, seperti kata surga, mulia, datang, dll.
2. Negatif
(Ma’dul), adalah kata yang menegaskan suatu benda atau atribut, seperti tidak
ada surga, bukan meja, diak mulia, tidak datang, dll.
3. Privatif
(‘Adami), adalah kata tunggal yang menunjukan pemungkiran atribut yang mestinya
ada, seperti kata buta, gudul, ompong. Hal itu Karen kata “melihat”, “berbulu”,
“bergigi” merupakan atribut yang lazimnya melekat pada semua jenis hewan.
Catatan: di dalam logika dikenal
juga pembagian kata kedalam term Absolut dan Term Relatif.
C.
Antara
Pengertian dan Makna (Mafhum dan Ma-shadaq)
Setiap term memiliki dua ruanglingkup (cakupan
makna), seperti isyarat kata atas maknanya.
Contoh:
“manusia” isyarat kata untuk “hewan yang berfikir”, kemudian juga isyarat kata
atas jenis-jenis yang tercakup oleh
makna tersebut.
Jadi, arti atau makna yang
diisyaratkan oleh kata umum disebut pengerrtian/komprehensi, hakikat, atau esensi.
Sementara jenis-jenis yang tercakup oleh maknanya (isyarat persatuan kata)
disebut dengan makna/ekstensi.
Ketika kita mengambil contoh term
“ikan”, maka cakupan maknanyameliputi seluruh jenis ikan, baik ikan laut,
maupun ikan air tawar. Tetapi, apabila pada pengertian ikan kita tambahkan
atribut laut, misalnya menjadi “ikan
laut”, maka penambahan atribut tersebut membatasi cakupan makna jenis ikan.
Secara sederhana dapat dikatakan,
bahwa apabila pengertian/komprehensi term umum bertambah, maka makna/ekstensi
dari term tersebut berkurang. Sebaliknya, jika pengertian term umum/komprehensi
berkurang, maka maknanya bertambah, maka makna/ekstensi (ma-sbadaq) dari etrm
tersebut berkurang. Sebaliknya, jika pengertian term umum/komprehensi (mafbum)
berkurang, maka amknanya (ma-sbadaq) bertambah. Dengan kata lain, semakin
banyak batasan justeru mempersempit makna/ekstensi (ma-sbadaq).
D.
Oposisi/pertentangan
kata (taqabulul alfazh)
Dalam logika, oposisi (taqabul)berarti dua termyang
mustahil dikumpulkan dalam satu objek pada saat yang bersamaan, seperti term
“ada” dan “tidak ada”, “bicara” dan “diam”, “anak” dan “bapak”, “hitam” dan
“putih”, dll. Term-term seperti itu dikenal dengan oposisi (mutaqabilah), yakni
dua term yang tak mungkin menyatu pada satu objek dalam satu waktu.
Tiga Macam Oposisi
1. Oposisi
positif negative (taqabul salib wa ijab), seperti “manusia” dan “bukan
manusia”, “ada” dan “tidak ada”. Adalah hal yang mustahil jika ada manusia namun
pada saat yang sama juga “bukan manusia”. Begitu juga suatu objek tidak akan
terlepas dari salah satu term tersebut. Oposisi (taqabul) dua kata pada contoh
ini dikenal dengan oposisi kontradiktoris (taqabul naqdain). Dengan demikian,
kedua term tersebut dapat dikatakan dua term yag tidak dapat menyatu sekaligus pada
satu objek dalam waktu yang bersamaan dan demikian pula bahwa keduanya dapat
terlepas dari objek pada saat yang bersamaan.
Catatan: oposisi kontradiktoris tidak mengikuti adanya
“bidang antara” yang merupakan campuran dua hal yang bersifat kontradiktoris.
2. Oposisi
dua term yang tidak dapat menyatu sekaligus dalam satu objek pada saat yang
sama, tetapi tidak menutup kemungkinan kedua term tersebut lepas sekaligus dari
suatu objek pada saat yang bersamaan. Term “hitam dan “putih”, misalnya, tidak
dapat berkumpul dalam satu objek sekaligus pada saat yang bersamaan.
Namun
tidak menutup kemungkinan bahwa hitam dan putih tidak terdapat secara bersamaan
pada satu objek, misalnya pada satu yang berwarna merah. Oposisi ini dikenal
dengan oposisi kontraris.
Catatan:
oposisi kontraris tidak mungkin dua duanya benar, tetapi keduanya bisa salah.
3. Oposisi
dua term yang tidak dapat menyatu sekaligus dalam satu objek pada saat yang
bersamaan, tetapi pengertian salah satunya tidak bisa dipisahkan dari yang
lain, seperti term suami “suami” dan “isteri”, “guru” dan “murid”. Dalam
logika, pertentangan ini dikenal dengan sebutan Oposisi Polar/Oposisi
Polaritas.
E.
Perbandingan
dua term
1. Dua
term yang pengertian dan maknanya sama, seperti term “muka” dan “wajah”,
“bicara” dan “ngomong”, dll. Hubungan dua term ini disebut dengan sinonim.
2. Dua
term yang hanya maknanya saja yang sama, tetapi pengertiannya berbeda, seperti
term “berfikir” dan “bisa belajar”. Hubungan ini disebut dengan hubungan
persamaan.
3. Dua
term yang sama sekali berbeda, baik pengertian maupun maknanya. Seperti term,
“kuda” dan “pohon”. Dalam perbandingan ini disebut kontradiksi.
4. Dua
term yang salah satu maknanya lebih umum dan mencangkup unsure-unsur lain,
seperti term “logam” dan “tembaga”. Hubungan ini biasanya disebut dengan
perbandingan umum dan khusus absolute.
5. Dua
term yang kadangkala salah satu termnya
mencangkup term yang lain dan begitu juga sebaliknya. Seperti term “orang” dan
“putih”. Perbandingan kedua term tersebut
disebut dengan perbandingan umum dan
khusus relatif.
SUBSTANSI DAN AKSIDENSI
Term
umum dibedakan menjadi Substansi dan Aksidensi:
1. Substansi
adalah term yang menunjuk pada hakikat, baik menjadi unsure bagian atau
padanan,seperti term “hewan” dan “berfikir” dalam kaitannya dengan “manusia”,
termasuk term manusia itu sendiri. “Hewan” adalah unsur bagian dari substansi
“manusia”, sama halnya dengan term “berfikir”, dan manusia sama dengan
substansi.
2. Aksiden
adalah unsure pelengkap pada substansi (berada diluarsubstansi), seperti term
“tertawa” dan “putih” dalam hubungnannya dengan hakikat manusia.
A.
Lima
Bentuk Term
Spesies, Genus, dan
Differensia
1. Term
yang berarti substansi itu sendiri. Term ini disebut dengan Spesies, seperti
term “manusia” yang secara substansi adalah “hewan yang berfikir”.
2. Term
yang membentuk substansi yang relevan digunakan pada substansi yang dimaksud,
juga pada substansi-substansi yang lain.
Term ini disebut dengan genus, seperti term hewan sebagai unsur
pembentuk esensi manusia dan esensi-esensi lain dari jenis-jenis hewan selain
manusia.
3. Term
khusus atau atribut yang membentuk substansi sehingga dapat dibedakan dari
genus lainnya. Term ini disebut diffrensia, seperti term “berbicara” sebagai
term unik yang membedakan manusia dari jenis-jenis hewan yang lain.
B.
Bentuk-Bentuk
Term Aksidental
1. Term
(atribut) yang hanya dimiliki oleh jenis-jenis tertentu, seperti term “tertawa”
dan term “pembelajar” sebagai sifat khas manusia. Dalam logika dikenal dengan
Propprium.
2. Term
yang dapat menjadi atribut substansi-substansi yang tak terbatas, seperti term
putih sebagai cirri khas manusia, namun juga dapat menjadi substansi-substansi
atribut yang lain. Dalam logika dikenal atribut umum.
Dari bentuk-bentuk substansi dan aksiden
di atas, term dapat dikategrikan ke dalam lima macam, yaitu Spesies, Genus,
Difrensia, Proprium, dan Atribut. Di kalangan ahli logika, kelima kategori ini
dikenal dengan lima bentuk term umum, berikut penjelasannya:
1. Spesies
adalah term yang membentuk genus, sperti term manusia yang sesuai dengan esensinya,
namun juga berada di bawah cakupan term yang lebih umum, yaitu hewan.
2. Genus,
term yang menyatakan esensi individu yang berbeda-beda, seperti term “hewan”
yang mencangkup manusia dan jenis hewan lainnya.
3. Diffrensia,
atribut (sifat) yang membedakan substansi dari substansi-substansi lain yang
sama jenisnya, seperti term “berfikir” sebagai atribut yang membedakan dari
jenis hewan lainnya.
4. Propprium,
atribut pelengkap (aksidental) yang menjadi karakter unik dari suatu substansi,
sperti “dapat berbicara” sebagai cirri khas dari manusia.
5. Aksiden,
atribut pelengkap (aksidental) dari substansi yang berbeda-beda, seperti term
“hitam” cirri khas ras manusia tertentu. Akan tetapi, atribut hitam tidak
terbatas pada cirri khas ras manusia saja, namun mencangkup substansi-substansi
lainnya.
C.
Tiga
Macam Genus
1. Genus
Dekat, genus yang terbawah dari jajaran genus, seperti jenis hewan.
2. Genus
Sedang, genus yang berada di antara jenis-jenis lainnya, seperti jenis tumbuhan
kaitannya dengan hewan dan materi.
3. Genus
Jauh, genus teratas dan dibwahnya terdapat jenis0jenis lain, seperti substansi.
Substansi mencangkup seluruh yang ada karena itu membawahi seluruh jenis baik
tumbuhan, materi, maupun hewan.
D.
Jenis-Jenis
Spesies
1. Spesies
Hakiki, spesies yang ada dibawah genusnya, dan mempunyai kesamaan esensi,
seperti term “manusia” di bawah term “hewan” sebagai genusnya.
2. Spesies
Pelengkap, spesies yang ada di bawah genus, terlepas apakah esensinya
bersesuaian atau tidak, seperti term “hewan” sebagai spesies yang berada di
bawah genus “tumbuh-tumbuhan” dan tidak memiliki kesamaan secara esensial.
“hewan” disebut spesies dalam huungannya dengan materi tumbuhan, sekaligus
disebut genus dalam hubungannya dengan manusia, singa, dll. Karena itu, spesies
ini disebut dengan spesies pelengkap.
E.
Jenis-Jenis
Spesies Pelengkap
1. Spesies
Dekat, spesies yang dibawahnya hanya memiliki unsur-unsur bagian, seperti term
manusia.
2. Spesies
Sedang, spesies yang ada diantara spesies yang lain, seperti term hewan dan
tumbuhan.
3. Spesies
Jauh, spesies yang diatasnya hanya ada genus jauh, seperti materi yang di
atasnya hanya ada substansi.
F. Jenis-Jenis Diffrensia
1. Diffrensia
Dekat, diffrensia yang membedakan substansi yang jenisnya sama, seperti term
“mengaum” sebagai pembeda singa dengan jenis hewan lainnya yang sekerabat,
yaitu hewan.
2. Diffrensia
Jauh, diffrensia yang membedakan substansi yang sama jenisnya, tetapi jauh,
seperti term yang membedakan manusia dari jenis-jenisnya (hewan) yang lain,
tetapi difrensia ini bersifat jauh. Contoh dalam hal ini adalah term “merasa”
sebagai diffrensiasi antara manusia dengan jenis-jenis hewann lain yang
sifatnya jauh.
BAB
III
PENUTUP
A. Simpulan
Dari penjelasan di atas dapat
disimpulkan bahwa Oleh karena objek kajian logika adalah penyimpulan (deduksi),
maka logika meniscayakan pembahasan mengenai hal-hal berikut:
1. Term
(kata)
2. Qadliyyah
(peryataan/proposisi), yakni “kalimat” dalam bahasa indonesia
A. Pembahasan
Tentang Term
Macam-macam
term (kata)
1. Term
Tunggal
a. Term
yang sama sekali tidak mempunyai suku kata
b. Term
yang tersusun dari beberapa suku kata, tetapi suku kata tersebut tidak memiliki
makna sama sekali
c. Term
yang memiliki suku ata yang bagian maknanya menyempurnakan kata yang lainnya
d. Term
yang memiliki suku kata yang masing – masing maknanya mengisyaratkan bukan pada
pengertian yang dimaksud
2. Term
komplek/kalimat
Tiga
bentuk kata tunggal
1. Kata
benda
2. Kata
kerja/predikat
3. Partikel
Dua
macam term komplek/kalimat
1. Kalimat
sempurna
2. Kalimat
tidak sempurna
Dua
bentuk kalimat sempurna
1. Kalimat
deklaratif/berita/proposisi/premis
2. Kalimat
non-deklaratif/bukan berita
Term
umum dan khusus
1. Term
umum
2. Term
khusus
B. Term
Positif, Negatif, dan Privatif
1. Psitif,
adalah kata yang menyatakan suatu benda atau atribut yang ada
2. Negatif,
adalahkata yang menegasikan suatu benda atau atribut
3. Privatif,
adalah kata tunggal yang menunjukkan pemungkiran atribut yang mestinya ada
C. Oposisi/Pertentangan
kata
Dalam logika, oposisi (taqabul)berarti
dua termyang mustahil dikumpulkan dalam satu objek pada saat yang bersamaan,
seperti term “ada” dan “tidak ada”, “bicara” dan “diam”, “anak” dan “bapak”,
“hitam” dan “putih”, dll. Term-term seperti itu dikenal dengan oposisi
(mutaqabilah), yakni dua term yang tak mungkin menyatu pada satu objek dalam
satu waktu.
D. Perbandingan
Dua Term
1. Dua
term yang pengertian dan maknanya sama
2. Dua
term yang hanya maknanya saja yang sama
3. Dua
term yang sama sekali berbeda, baik pengertia maupun maknanya
4. Dua
term yang salah satu maknanya lebih umum dan mencangkup unsur-unsur lain
5. Dua
term yang kadang kala salahsatunya mencangkup term yang lain begitu juga
sebaliknya
Term
umum Dibedakan Menjadi Substansi dan Aksidensi
A. Lima
bentuk term
1. Spesies 5. Aksiden
2. Genus
3. Difrensia
4. Proparium
Tidak ada komentar:
Posting Komentar