Kamis, 20 Maret 2014

MAKALAH LOGIKA BAHASA INDONESIA




MAKALAH
LOGIKA BAHASA INDONESIA

Description: H:\lambang sekolah tinggi\UNSA FKIP.png
oleh
Has’ad Rahman Attamimi



FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
PROGRAM STUDI BAHASA DAN SASTRA INDONESIA
UNIVERSITAS SAMAWA
2013
 




BAB I
PENDAHULUAN

A.    LATAR BELAKANG

Dilihat dari beberapa aspek yang berkaitan dengan objek pembahasan tentang “Term”, disini kami berusaha mencari jalan temu dari semua hal yang berkaitan tentang permasalahan tersebut, agar dapat melihat dan membahas secara lebih rinci lagi dari apa yang akan di sajikan yang berkaitan erat dengan permasalahan dan fakta-fakta yang terdapat di dalam konteks materi ini.
Oleh karena itu, maka hal itulah yang melatar belakangi kami untuk menulis dan menyusun makalah ini.

B.     RUMUSAN MASALAH
Dalam hal ini kami akan membahas beberapa permasalahan yang berkaitan erat dengan judul makalah ini.
Termasuk bagaimana serta apakah jenis permasalahan yang di timbulkan dari  berbagai segi mengenai materi ini :
A.    Apakah definisi term?  
B.     Bagaimanakan bentuk-bentuk term dalam  logika bahasa Indonesia?
C.      Bagaimanakah Oposisi/pertentangan kata (taqabulul alfazh) dalam logika bahasa Indonesia?
D.    Bagaimanakah Perbandingan dua term dalam logika bahasa Indonesia?



C.    TUJUAN
Adapun maksud dan tujuan kami menyusun makalah ini adalah tidak lepas dari
Berbagai rumusan masalah yang di timbulkan dalam materi ini .
Di sini akan di bahas serinci mungkin mengenai “Term” agar semua yang membaca makalah ini dapat mengetahui dan memahami inti dari apa yang di sajikan di sini.
Semoga dengan pembahasan yang di berikan  di sini tujuan serta harapan dari kami penyusun makalah ini dapat tercapai .

BAB II
PEMBAHASAN
OBJEK LOGIKA
A.    Pembahasan Tentang Kata
Macam-Macam Term (Kata)
Term Tunggal dan Term Komplek/kalimat
1.      Term tunggal (Mufrad), yaitu term yang tidak memiliki bagian (suku kata), dimana makna suku kata tersebut dapat menyempurnakan sebagian makna term yang dimaksud. Adapun term tunggal 4 macam :
a.       Term yang sama sekali tidak memiliki suku kata,
-          contoh : yang, dan, ke, dll
b.      Term yang tersusun dari beberapa suku kata, tetapi suku kata tersebut tidak memiliki makna sama sekali,
-          contoh : kuyup, gulita, cikal, dll
c.       Term yang bagian maknanya menyempurnakan kata yang lain ,
-          basah pada term “basah kuyup”, gelapa pada term “gelap gulita”, bakal pada term “cikal-bakal”
d.      Term yang memiliki suku kata yang masiing-masing maknanya mengisyaratkan bukan pada pengertian yg sebenarnya,
-          contoh: Meja hijau, kapal api, polisi tidur, dll
2.      Term Komplek/Kalimat (Murakkab), yaitu term yang memiliki bagian-bagian kata yang mesing-masing mempunyai arti sendiri.
Contoh:           - Pejuang kemerdekaan
                                    - Harga karet melonjak
                                    - Cintailah negerimu dll
Tiga Bentuk Kata Tunggal (Mufrad)
1.      Kata benda  (Isim), adalah kata yang mempunyai makna sendiri tanpa terikat waktu, seperti kata guru, masjid, sungai, lampu, dll.
2.      Kata kerja/Predikat (“fi’il” dalam istilah Nahwu dan “kalimat” dalam istilah mantiq), adalah kata yang mempunyai keterikatan terhadap waktu, seperti kata telah, pergi, dll.
3.      Partikel (adat), adalah kata yang tidak mandiri. Ia  tidak dapat dirangkai jika tidak yang dirangkai dengan kata yang lain, seperti kata, dari, pada, di, dll.
Dua Macam Term Komplek/Kalimat (Lafaz Murakkab)
1.      Kalimat sempurna (Lafz murakkab Tam), adalah rangkaian kata yang dapat memberikan pemahaman nyang sempurna. Contoh dalam hal ini adalah “susilo bambang yodoyono adalah presiden RI”, “UNSA” adalah salah satu perguruan tinggi yang ada di kabupaten Sumbawa”, dll.
2.      Kalimat tidak sempurna (lafz murakkab naqis), adalah rangkaian kata yang tidak memberikan pemahaman yang  sempurna, seperti “rumah bapak itu…”, “orang yang berjalan itu…”, dll.
Dua Bentuk Kalimat Sempurna (Lafz Murakkab Tam)
1.      Kalimat deklaratif/berita/Proposisi/Premis (Lafz Murakkab Tam Khabarik/Qadliyyah), adalah kalimat yang mengandung kemungkinan benar dan kemungkinan salah, sperti “aroma wangi-wangian dapat menyegarkan tubuh”, “kebersihan adalah bentuk utama kesehatan”, dll.
2.      Kalimat non- Deklaratif/Bukan Berita (Lafz Murakkab Tam Insya’i), merupakan kalimat yang yang tidak mengandung kemungkinan benar atau salah., seperti “merantaulah engkau ke luar negeri untuk meraih kemuliaan!”,, “jangan pernah putus asa akan rahmat Allah!”, “berbuat baiklah”, “bertaubatlah”, dll.
Term Umum dan Khusus (Kulli wa Juz’i)
1.      Term Umum (Kulli), adalah term tunggal yang maknanya mencangkup objek-objek yang tak terbatas, seperti kata “sungai”, “burung”, “bintang”, dll.
Catatan:logika modern masih membagi term umum berdasarkan fungsinya: a) Term Konotatif, b) Term Denotatif
2.      Term Khusus (Juz’i), adalah term tunggal yang maknanya terbatas berupa objek tertentu, seperti term “sumatra”, “jakarta”, “mustafa”, “ahmad”, dll.
B.     Term Fositif (Muhassal), Negatif (Ma’dul), dan Privatif (‘Adami)
                        Dilihat dari sudut ada tidaknya makna, suatiu kata benda dapat dibagi menjadi kata Positif, negative, Privatif:
1.      Term Fositif (Muhassal), adalah kata yang menyatakan suatu benda atau atribut (sifat) yang ada, seperti kata surga, mulia, datang, dll.
2.      Negatif (Ma’dul), adalah kata yang menegaskan suatu benda atau atribut, seperti tidak ada surga, bukan meja, diak mulia, tidak datang, dll.
3.      Privatif (‘Adami), adalah kata tunggal yang menunjukan pemungkiran atribut yang mestinya ada, seperti kata buta, gudul, ompong. Hal itu Karen kata “melihat”, “berbulu”, “bergigi” merupakan atribut yang lazimnya melekat pada semua jenis hewan.
Catatan: di dalam logika dikenal juga pembagian kata kedalam term Absolut dan Term Relatif.
C.    Antara Pengertian dan Makna (Mafhum dan Ma-shadaq)
Setiap term memiliki dua ruanglingkup (cakupan makna), seperti isyarat kata atas maknanya.
Contoh: “manusia” isyarat kata untuk “hewan yang berfikir”, kemudian juga isyarat kata atas jenis-jenis yang  tercakup oleh makna tersebut.
            Jadi, arti atau makna yang diisyaratkan oleh kata umum disebut pengerrtian/komprehensi, hakikat, atau esensi. Sementara jenis-jenis yang tercakup oleh maknanya (isyarat persatuan kata) disebut dengan makna/ekstensi.
            Ketika kita mengambil contoh term “ikan”, maka cakupan maknanyameliputi seluruh jenis ikan, baik ikan laut, maupun ikan air tawar. Tetapi, apabila pada pengertian ikan kita tambahkan atribut laut, misalnya menjadi “ikan laut”, maka penambahan atribut tersebut membatasi cakupan makna jenis ikan.
            Secara sederhana dapat dikatakan, bahwa apabila pengertian/komprehensi term umum bertambah, maka makna/ekstensi dari term tersebut berkurang. Sebaliknya, jika pengertian term umum/komprehensi berkurang, maka maknanya bertambah, maka makna/ekstensi (ma-sbadaq) dari etrm tersebut berkurang. Sebaliknya, jika pengertian term umum/komprehensi (mafbum) berkurang, maka amknanya (ma-sbadaq) bertambah. Dengan kata lain, semakin banyak batasan justeru mempersempit makna/ekstensi (ma-sbadaq).

D.    Oposisi/pertentangan kata (taqabulul alfazh)
Dalam logika, oposisi (taqabul)berarti dua termyang mustahil dikumpulkan dalam satu objek pada saat yang bersamaan, seperti term “ada” dan “tidak ada”, “bicara” dan “diam”, “anak” dan “bapak”, “hitam” dan “putih”, dll. Term-term seperti itu dikenal dengan oposisi (mutaqabilah), yakni dua term yang tak mungkin menyatu pada satu objek dalam satu waktu.
Tiga Macam Oposisi
1.      Oposisi positif negative (taqabul salib wa ijab), seperti “manusia” dan “bukan manusia”, “ada” dan “tidak ada”. Adalah hal yang mustahil jika ada manusia namun pada saat yang sama juga “bukan manusia”. Begitu juga suatu objek tidak akan terlepas dari salah satu term tersebut. Oposisi (taqabul) dua kata pada contoh ini dikenal dengan oposisi kontradiktoris (taqabul naqdain). Dengan demikian, kedua term tersebut dapat dikatakan dua term yag tidak dapat menyatu sekaligus pada satu objek dalam waktu yang bersamaan dan demikian pula bahwa keduanya dapat terlepas dari objek pada saat yang bersamaan.
Catatan:  oposisi kontradiktoris tidak mengikuti adanya “bidang antara” yang merupakan campuran dua hal yang bersifat kontradiktoris.
2.      Oposisi dua term yang tidak dapat menyatu sekaligus dalam satu objek pada saat yang sama, tetapi tidak menutup kemungkinan kedua term tersebut lepas sekaligus dari suatu objek pada saat yang bersamaan. Term “hitam dan “putih”, misalnya, tidak dapat berkumpul dalam satu objek sekaligus pada saat yang bersamaan.
Namun tidak menutup kemungkinan bahwa hitam dan putih tidak terdapat secara bersamaan pada satu objek, misalnya pada satu yang berwarna merah. Oposisi ini dikenal dengan oposisi kontraris.
Catatan: oposisi kontraris tidak mungkin dua duanya benar, tetapi keduanya bisa salah.
3.      Oposisi dua term yang tidak dapat menyatu sekaligus dalam satu objek pada saat yang bersamaan, tetapi pengertian salah satunya tidak bisa dipisahkan dari yang lain, seperti term suami “suami” dan “isteri”, “guru” dan “murid”. Dalam logika, pertentangan ini dikenal dengan sebutan Oposisi Polar/Oposisi Polaritas.
E.     Perbandingan dua term
1.      Dua term yang pengertian dan maknanya sama, seperti term “muka” dan “wajah”, “bicara” dan “ngomong”, dll. Hubungan dua term ini disebut dengan sinonim.
2.      Dua term yang hanya maknanya saja yang sama, tetapi pengertiannya berbeda, seperti term “berfikir” dan “bisa belajar”. Hubungan ini disebut dengan hubungan persamaan.
3.      Dua term yang sama sekali berbeda, baik pengertian maupun maknanya. Seperti term, “kuda” dan “pohon”. Dalam perbandingan ini disebut kontradiksi.
4.      Dua term yang salah satu maknanya lebih umum dan mencangkup unsure-unsur lain, seperti term “logam” dan “tembaga”. Hubungan ini biasanya disebut dengan perbandingan umum dan khusus absolute.
5.      Dua term yang kadangkala  salah satu termnya mencangkup term yang lain dan begitu juga sebaliknya. Seperti term “orang” dan “putih”. Perbandingan kedua term tersebut  disebut  dengan perbandingan umum dan khusus relatif.  
SUBSTANSI DAN AKSIDENSI
            Term umum dibedakan menjadi Substansi dan Aksidensi:
1.      Substansi adalah term yang menunjuk pada hakikat, baik menjadi unsure bagian atau padanan,seperti term “hewan” dan “berfikir” dalam kaitannya dengan “manusia”, termasuk term manusia itu sendiri. “Hewan” adalah unsur bagian dari substansi “manusia”, sama halnya dengan term “berfikir”, dan manusia sama dengan substansi.
2.      Aksiden adalah unsure pelengkap pada substansi (berada diluarsubstansi), seperti term “tertawa” dan “putih” dalam hubungnannya dengan hakikat manusia.

A.    Lima Bentuk Term
Spesies, Genus, dan Differensia
1.      Term yang berarti substansi itu sendiri. Term ini disebut dengan Spesies, seperti term “manusia” yang secara substansi adalah “hewan yang berfikir”.
2.      Term yang membentuk substansi yang relevan digunakan pada substansi yang dimaksud, juga pada substansi-substansi yang lain.  Term ini disebut dengan genus, seperti term hewan sebagai unsur pembentuk esensi manusia dan esensi-esensi lain dari jenis-jenis hewan selain manusia.
3.      Term khusus atau atribut yang membentuk substansi sehingga dapat dibedakan dari genus lainnya. Term ini disebut diffrensia, seperti term “berbicara” sebagai term unik yang membedakan manusia dari jenis-jenis hewan yang lain.
B.     Bentuk-Bentuk Term Aksidental
1.      Term (atribut) yang hanya dimiliki oleh jenis-jenis tertentu, seperti term “tertawa” dan term “pembelajar” sebagai sifat khas manusia. Dalam logika dikenal dengan Propprium.
2.      Term yang dapat menjadi atribut substansi-substansi yang tak terbatas, seperti term putih sebagai cirri khas manusia, namun juga dapat menjadi substansi-substansi atribut yang lain. Dalam logika dikenal atribut umum.
Dari bentuk-bentuk substansi dan aksiden di atas, term dapat dikategrikan ke dalam lima macam, yaitu Spesies, Genus, Difrensia, Proprium, dan Atribut. Di kalangan ahli logika, kelima kategori ini dikenal dengan lima bentuk term umum, berikut penjelasannya:
1.      Spesies adalah term yang membentuk genus, sperti term manusia yang sesuai dengan esensinya, namun juga berada di bawah cakupan term yang lebih umum, yaitu hewan.
2.      Genus, term yang menyatakan esensi individu yang berbeda-beda, seperti term “hewan” yang mencangkup manusia dan jenis hewan lainnya.
3.      Diffrensia, atribut (sifat) yang membedakan substansi dari substansi-substansi lain yang sama jenisnya, seperti term “berfikir” sebagai atribut yang membedakan dari jenis hewan lainnya.
4.      Propprium, atribut pelengkap (aksidental) yang menjadi karakter unik dari suatu substansi, sperti “dapat berbicara” sebagai cirri khas dari manusia.
5.      Aksiden, atribut pelengkap (aksidental) dari substansi yang berbeda-beda, seperti term “hitam” cirri khas ras manusia tertentu. Akan tetapi, atribut hitam tidak terbatas pada cirri khas ras manusia saja, namun mencangkup substansi-substansi lainnya.
C.    Tiga Macam Genus
1.      Genus Dekat, genus yang terbawah dari jajaran genus, seperti jenis hewan.
2.      Genus Sedang, genus yang berada di antara jenis-jenis lainnya, seperti jenis tumbuhan kaitannya dengan hewan dan materi.
3.      Genus Jauh, genus teratas dan dibwahnya terdapat jenis0jenis lain, seperti substansi. Substansi mencangkup seluruh yang ada karena itu membawahi seluruh jenis baik tumbuhan, materi, maupun hewan.
D.    Jenis-Jenis Spesies
1.      Spesies Hakiki, spesies yang ada dibawah genusnya, dan mempunyai kesamaan esensi, seperti term “manusia” di bawah term “hewan” sebagai genusnya.
2.      Spesies Pelengkap, spesies yang ada di bawah genus, terlepas apakah esensinya bersesuaian atau tidak, seperti term “hewan” sebagai spesies yang berada di bawah genus “tumbuh-tumbuhan” dan tidak memiliki kesamaan secara esensial. “hewan” disebut spesies dalam huungannya dengan materi tumbuhan, sekaligus disebut genus dalam hubungannya dengan manusia, singa, dll. Karena itu, spesies ini disebut dengan spesies pelengkap.
E.     Jenis-Jenis Spesies Pelengkap
1.      Spesies Dekat, spesies yang dibawahnya hanya memiliki unsur-unsur bagian, seperti term manusia.
2.      Spesies Sedang, spesies yang ada diantara spesies yang lain, seperti term hewan dan tumbuhan.
3.      Spesies Jauh, spesies yang diatasnya hanya ada genus jauh, seperti materi yang di atasnya hanya ada substansi.
F.      Jenis-Jenis Diffrensia
1.      Diffrensia Dekat, diffrensia yang membedakan substansi yang jenisnya sama, seperti term “mengaum” sebagai pembeda singa dengan jenis hewan lainnya yang sekerabat, yaitu hewan.
2.      Diffrensia Jauh, diffrensia yang membedakan substansi yang sama jenisnya, tetapi jauh, seperti term yang membedakan manusia dari jenis-jenisnya (hewan) yang lain, tetapi difrensia ini bersifat jauh. Contoh dalam hal ini adalah term “merasa” sebagai diffrensiasi antara manusia dengan jenis-jenis hewann lain yang sifatnya jauh.

                                                                       BAB III                        
PENUTUP
A.    Simpulan
Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa Oleh karena objek kajian logika adalah penyimpulan (deduksi), maka logika meniscayakan pembahasan mengenai hal-hal berikut:
1.      Term (kata)
2.      Qadliyyah (peryataan/proposisi), yakni “kalimat” dalam bahasa indonesia
A.    Pembahasan Tentang Term
Macam-macam term (kata)
1.      Term Tunggal
a.       Term yang sama sekali tidak mempunyai suku kata
b.      Term yang tersusun dari beberapa suku kata, tetapi suku kata tersebut tidak memiliki makna sama sekali
c.       Term yang memiliki suku ata yang bagian maknanya menyempurnakan kata yang lainnya
d.      Term yang memiliki suku kata yang masing – masing maknanya mengisyaratkan bukan pada pengertian yang dimaksud
2.      Term komplek/kalimat
Tiga bentuk kata tunggal
1.      Kata benda
2.      Kata kerja/predikat
3.      Partikel
Dua macam term komplek/kalimat
1.      Kalimat sempurna
2.      Kalimat tidak sempurna
Dua bentuk kalimat sempurna
1.      Kalimat deklaratif/berita/proposisi/premis
2.      Kalimat non-deklaratif/bukan berita
Term umum dan khusus
1.      Term umum
2.      Term khusus
B.     Term Positif, Negatif, dan Privatif
1.      Psitif, adalah kata yang menyatakan suatu benda atau atribut yang ada
2.      Negatif, adalahkata yang menegasikan suatu benda atau atribut
3.      Privatif, adalah kata tunggal yang menunjukkan pemungkiran atribut yang mestinya ada
C.     Oposisi/Pertentangan kata
Dalam logika, oposisi (taqabul)berarti dua termyang mustahil dikumpulkan dalam satu objek pada saat yang bersamaan, seperti term “ada” dan “tidak ada”, “bicara” dan “diam”, “anak” dan “bapak”, “hitam” dan “putih”, dll. Term-term seperti itu dikenal dengan oposisi (mutaqabilah), yakni dua term yang tak mungkin menyatu pada satu objek dalam satu waktu.
D.    Perbandingan Dua Term
1.      Dua term yang pengertian dan maknanya sama
2.      Dua term yang hanya maknanya saja yang sama
3.      Dua term yang sama sekali berbeda, baik pengertia maupun maknanya
4.      Dua term yang salah satu maknanya lebih umum dan mencangkup unsur-unsur lain
5.      Dua term yang kadang kala salahsatunya mencangkup term yang lain begitu juga sebaliknya
Term umum Dibedakan Menjadi Substansi dan Aksidensi
A.    Lima bentuk term
1.      Spesies                  5.   Aksiden
2.      Genus
3.      Difrensia
4.      Proparium

Tidak ada komentar:

Posting Komentar